Cara Daftar BSU – Saat ini pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan sudah melakukan pencarian Bantuan Subsidi Upah atau BSU sejak 12 September 2022 lalu. Untuk kamu yang sudah memenuhi persyaratan dan juga telah terdaftar sebagai peneria bisa mengeceknya.
Kamu dapat langsung cek pada rekening masing-masing atau bisa juga melalui mobile banking(mBanking) untuk bisa mengetaui ada dana BSU 2022 yang masuk kedalam rekening atau tidak. Jika sampai sekarang kamu belum mendapatkan, silahkan simak informasi dari Circledu lebih lengkapnya dibawah ini.
Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

Apakah itu BSU 2022? Siapa saja penerima dari Bantuan Subsidi Gaji yang dikeluarkan pemerintah? Kamu dapat mengikuti informasi lebih lengkapnya seperti yang sudah circledu.id rangkum pada ulasan kali ini.
BSU atau bantuan subsidi upah terbaru 2022 merupakan sebuah bantuan yang disalurkan oleh pemerintah dalam bentuk Bantuan Subsidi Gaji untuk para pekerja atau buruh. Program BSU 2022 sendiri memiliki fungsi dan tujuannya.
Tujuan dari program bantuan yang satu ini adalah untuk dapat melindungi, mempertahankan serta meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh dalam penanganan dari dampak virus Covid-19.
Bantuan Subsidi Upah sendiri menjadi stimulus yang telah dibahas serta terkoordinasi oleh Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, BUMN, Kemenkeu serta BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek.
BSU sendiri mempunyai nilai sebesar Rp.600.000/orang selama satu tahap. Program bantuan yang satu ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat demi memulihkan ekonomi Indonesia pasca Covid-19.
Di kesempatan kali ini kami akan membagikan tutorial untuk kamu semua agar bisa memperoleh bantuan subsidi upah. Cara daftar BSU yang perlu kamu lakukan sangatlah mudah, pastinya kamu tidak akan kebingungan.
Tetapi tidak semua orang dapat menjadi penerima dari program tersebut, pemerintah sendiri telah membuat peraturan syarat untuk buruh atau pekerja yang berhak menerima bantuan BSU.
Oleh karena itu, kamu juga harus mengetahui apakah kamu telah memenuhi persyaratan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia agar bisa menjadi penerima dari bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh.
Syarat-Syarat Penerima BSU 2022 Ketenagakerjaan

Untuk bisa memenuhi pertanyaan banyak orang mengenai apa saja persyaratan bagi para penerima BSU 2022. Kemnaker sendiri telah memberitahukan melalui situs resmi BSU yang ada di internet.
Kamu bisa mengakses situs resmi BSU itu sendiri dengan memasukkan detail nama sebagai syarat penerima BSU. Semua warga negara Indonesia bisa sekali mendapatkan program bantuan satu ini.
Lantas siapa saja yang dapat menerima Bantuan Subsidi Upah? Penerima dari Cara Daftar BSU ini sendiri adalah pekerja yang aktif pada program BPJS Ketenagakerjaan yang juga aktif membayar iuran sampai bulan Juli tahun 2022.
Jika kamu merupakan seorang buruh yang telah di PHK sesudah bulan Juli 2022, kamu berhak menjadi penerima bantuan dari program BSU ini dengan nominal Rp600.00-,. Kamu harus tetap mematuhi peraturan dan persyaratan dari Menaker.
Namun, bantuan dari program yang satu ini memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk semua calon penerima. Tidak perlu khawatir, syarat-syarat yang bisa dipenuhi oleh penerima sangatlah mudah. Berikut ini adalah persyaratan penerima BSU.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan serta selalu membayar iuran sampai dengan bulan Juli tahun 2022.
- Memiliki gaji atau upah per-bulan dengan nominal paling banyak sebesar 3,5Juta atau Rp.3.500.000 dan bekerja di daerah atau wilayah dengan upah minimum Provinsi sebesar Rp.3,5Juta.
- Bukan anggota Polri, TNI atau PNS.
- Bukan penerima bantuan pemerintah lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Prakerja atau Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Mungkin itu dia persyaratan dari penerima Bantuan Subsidi Upah. Jika memang kamu memenuhi kriteria diatas, tidak menutup kemungkinan kalau kamu dapat menerima BSU dan bisa menerima bantuan uang sebesar Rp.600.000/bulan.
Cara Daftar BSU Online 2022

Kalau kamu merasa telah memenuhi semua persyaratan sebagai calon penerima BSU Ketenagakerjaan 2022 ini, tetapi kamu masih belum mendaftarkan diri sebagai penerima BSU. Ikuti saja cara yang ada dibawah ini.
Dilansir dari website resmi Kemnaker, buruh atau pekerja tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk bisa memperoleh BSU.
Namun, kamu masih bisa mengeceknya secara manual dengan mengakses situs resmi dari Kemnaker. Cara yang harus kamu lakukan juga sangat mudah, berikut ini adalah rangkuman cara untuk kamu ikuti.
- Kunjungi website resmi dari kemnaker.go.id.
- Daftar Akun, jika kamu belum mempunyai akun kamu harus melakukan pendafataran terlebih dahulu.
- Lengkapi segala persyaratan mendaftarkan akun, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke No.HP milikmu.
- Jika sudah melakukan hal tersebut, langsung login saja ke akun yang sudah dibuat.
- Silahkan lengkapi profil, kamu bisa menambahkan biodata diri, memberi poto profil, status pernikahan dan tipe lokasinya.
- Selanjutnya cek notifikasi, setelah melakukan semua hal diatas kamu akan memperoleh notifikasi.
Data calon penerima dari Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan bisa kamu ketahui lebih lanjut mengenai mekanisme dan tata cara dapat dilihat pada Permanaker No.10 Tahun 2022.
Tutorial Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji PosPay

Jika kamu sudah mengetahui apa itu bantuan subsidi upah/gaji serta persyaratannya agar kamu dapat menjadi penerima. Salah satu cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan cek penerima BSU Pospay.
Kami juga telah menyiapkan mengenai informasi tersebut bagaimana cara cek penerima BSU Pospay yang dapat kamu lihat penjelasannya berikut ini. Caranya tidak jauh berbeda dengan yang ada diatas.
Kamu dapat mengakses situs bsu.kemnaker.go.id atau situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kalau kamu telah cek dan sudah menjadi penerima subsidi BSU, selanjutnya kamu harus mengecek juga di Pos Indonesia.
Apakah kamu memang benar menjadi penerima dari program dari bantuan tersebut. Mendatangi kantor Pos Indonesia untuk mengcek pun tidak perlu kamu lakukan lagi. Kamu hanya memerlukan sebuah aplikasi, yaitu Pospay.
Aplikasi ini bisa kamu unduh melalui Google Play Store secara gratis dengan ukuran tidak begitu besar. Dibawah ini adalah langkah-langkah yang dapat kamu ikuti.
- Pertama kamu download dahulu aplikasi Pospay di PlayStore.
- Kalau kamu sudah berhasil mengunduh dan terinstal, kamu langsung buka aplikasi Pospay yang sudah kamu download sebelumnya.
- Pada bagian tampilan awal, kamu dapat klik logo Kemnaker yang terdapat di pojok kanan bawah laman beranda.
- Berikutnya kamu dapat memilih opsi BSU Kemnaker 1 pada kolom jenis bantuan.
- Lalu kamu dapat mempersiapkan KTP, hal tersebut karena nanti kamu akan diminta untuk memfoto KTP pribadi yang kamu punya.
- Jika sudah kamu dapat klik ambil foto sekarang. Foto ktp yang kamu ambil harus terlihat jelas dan terang supaya semua sisinya terlihat.
- Kamu harus mengisi semua informasi yang memang perlu dilengkapi, jika sudah kamu dapat klik lanjutkan.
- Kalau NIK yang kamu masukkan adalah NIK penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maka kamu akan mendapatkan QR Code di aplikasi Pos Indonesia atau PosPay.
Jika nantinya kamu berhasil memperoleh kode QR maka kamu dapat datang ke kantor Pos Indonesia untuk mencairkan uang bantuan tersebut. Kamu akan dibantu petugas untuk mengambil dana bantuan itu.
Arti Status Untuk Penerima BSU Terbaru 2022 – Dari Calon Sampai Disalurkan

Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah di pertengahan tahun 2022 ini. Nominal uang dari bantuan tersebut adalah sebesar Rp600 ribu. Tetapi masih ada sejumlah pekerja/buruh yang masih dalam proses penyaluran.
Pada laman situs resmi dari bsu.kemnaker.go.id ada tiga status untuk pekerja atau buruh yang berhak memperoleh bantuan program ini. Status tersebut hanya berlaku bagi buruh atau pekerja calon penerima bantuan tersebut di tahun 2022.
Dibawah ini adalah daftar ketiga dari status yang harus kamu ketahui juga sebagai calon penerima BSU terbaru 2022. Untuk mengetahui selengkapnya, simak penjelasan yang ada berikut ini.
1. Calon
Yang pertama ada status bernama calon, status ini menandakan bahwa pekerja sudah menjadi calon dari penerima Bantuan Subsidi Upah 2022. Calon penerima ini sudah menerima syarat untuk menerima bantuan.
Salah satu syarat seperti yang sudah dijelaskan diatas tadi adalah pekerja atau buruh dengan gaji dibawah dari Rp3,5 juta. Dengan memenuhinya calon bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Nantinya kamu akan mendapatkan sebuah notifikasi jika sudah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan alur penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
2. Penetapan
Status yang kedua ini adalah menetapkan pekerja/buruh sebagai penerima BSU 2022. Tetapi status ini dapat berubah menjadi ‘Belum Memenuhi Syarat’ jika pekerja belum bisa memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Di status ini pun kamu akan mendapatkan notifikasi apabila sudah ditetapkan sebagai penerima dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Sama seperti halnya di status pertama sebelumnya.
3. Penyaluran
Pada status yang ketiga ini kamu akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah sudah tersalurkan kedalam rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus pekerja/buruh di wilayah Aceh).
Penyaluran ini melalui PT. Pos Indonesia yang akan disampaikan melalui pemberitahuan ke si penerima BSU sebagai dasar pencarian dan dari Bantuan Subsidi Upah dengan nominal yang sudah ditentukan.
Perbedaan Skema Penyaluran BSU Tahun 2021 dan 2022

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 ini diperuntukkan hanya untuk pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria dan berada didalam wilayah kategori PPKM Level 1. Pada tahun ini penyalurannya dilakukan secara nasional.
Pemerintah sendiri melalui Kemnaker telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah tahap pertama kepada para pekerja yang telah memenuhi syarat serta telah lolos verifikasi maupun proses validasi.
Bantuan program ini diberikan untuk pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli buruh atau pekerja dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya imbas dari kenaikan harga-harga.
BSU tahun 2022 ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang sudah terlaksana ditahun 2021. Menaker menjelaskan penyaluran BSU tahun 2021 hanya untuk pekerja/buruh pada wilayah PPKM Level 1.
Nah, BSU tahun 2022 sudah diberlakukan secara nasional dan memprioritaskan untuk para pekerja atau buruh yang belum mendapatkan bantuan program sosial apapun, semacam Kartu Prakerja, PKH, Bantuan Produktif Usaha Mikro di tahun yang berjalan.
Banyak juga dari para calon penerima BSU yang tidak dapat lolos. Hal tersebut disebabkan karena yang bersangkutan tidak mempunyai rekening Bank Himbara. Karena itu juga pemerintah akan membantu setiap calon penerima BSU ini nantinya.
Pertanyaan-Pertanyaan Seputar Cara Daftar BSU Kemnaker Tahun 2022

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan yang diberikan dari pemerintah buruh/pekerja dalam bentuk uang tunai yang dibagikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup imbas dari kenaikan harga.
BSU menjadi langkap alternatif pemerintah memberikan solusi untuk pekerja atau buruh. Program bantuan 2022 ini diberikan satu kali untuk pekerja/buruh sebesar Rp600.000-, yang telah memenuhi persyaratan.
Dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang sering muncul mengenai Bantuan Subsidi Upah/Gaji. Kamu bisa melihatnya agar mengetahui lebih banyak informasinya.
- Saya tidak pernah mendapatkan BSU?
Untuk mendapatkan BSU buruh atau pekerja harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022. - Nomor rekening sudah didaftarkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan, tetapi BSU belum cair-cair?
Kamu bisa mengecek secara mandiri pada situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan di situs Kemnaker RI di www.bsu.kemnaker.go.id. - Apakah BSU bisa cair setelah terkena PHK?
Pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif membayar iuran sampai bulan Juli 2022, berhak memperoleh BSU tahun 2022. Pekerja yang sudah terkena PHK setelah bulan Juli 2022 masih berhak mendapatkan BSU selama dapat memenuhi ketentuan persyaratan. - Bisakah pekerja informal dapat memperoleh BSU?
Program BSU tahun 2022 ini diperuntukkan untuk pekerja/buruh penerima upah(formal) yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Untuk para pekerja informal, pemerintah sudah menyediakan bantuan lainnya.
Dengan melihat semua informasi mengenai Cara Daftar BSU Kemnaker 2022 membuatmu lebih banyak mendaptkan penjelasan. Langsung saja kamu akses situs resmi melalui link yang sudah circledu.id bagikan diulasan kali ini.
Artikel Terkait :